Kamis, 31 Mei 2012

Peran Guru BK Bukan sebagai Polisi Sekolah


Peran Guru BK Bukan sebagai Polisi Sekolah


A.    Citra Guru BK
Selama ini, peran dan citra seorang guru BK di mata murid dan masyarakat cenderung negatif. Guru BK seolah-olah hanya sebagai satpam dan polisi sekolah, dimana guru BK identik dengan tugas memarahi dan menasihati anak bermasalah. seperti berdiri di depan pintu gerbang menunggu siswa yang terlambat, menghakimi siswa yang berkelahi, bahkan guru BK memegang POIN pelanggaran sekolah. Dengan anggapan seperti itu maka jarang sekali siswa-siswa yang mau menemui guru BK di kantor BK, karena mereka bisa takut dan teman yang lain akan beranggapan setiap siswa yang datang ke ruang BK adalah siswa yang memiliki masalah.
Faktor lain adalah fungsi dan peran guru BK belum dipahami secara tepat baik oleh pejabat sekolah maupun guru BK itu sendiri. Di beberapa sekolah, ada beberapa guru BK yang sebenarnya tidak berlatar belakang pendidikan BK, mungkin guru tersebut memang mampu menangani siswa, yang biasanya dikaitkan hanya pada kenakalan siswa semata. Namun seorang guru BK perlu memahami prinsip-prinsip pelaksanaan BK, terutama prinsip yang berkenaan dengan masalah individu siswa. Ada pula seorang guru BK yang berfungsi ganda dengan memerankan beragam jabatan misalnya, disamping sebagai guru BK dia juga menjabat wali kelas dan atau guru piket harian. Akibatnya, dia terlibat dalam penegakan tata tertib sekolah, pemberian hukuman, dan atau tindakan razia yang merupakan tindakan yang dibenci oleh siswa. Fenomena lain yang terlihat adalah sekolah tidak menyediakan fasilitas ruang konseling yang memadai. Ruang konseling dianggap sama dengan ruang kerja guru BK sehingga terwujud apa adanya. Padahal ruang konseling itu punya desain interior secara khusus dan tata letak furnitur yang diatur sesuai dengan orientasi teori konseling dan terapi yang diterapkan seorang konselor terhadap kliennya.


B.    Peran Guru BK
Dengan perkembangan zaman yang semakin modern seperti ini, derasnya arus komunikasi dan informasi melalui media cetak dan elektronik sangat berpengaruh terhadap perkembangan sikap mental anak didik. Pengaruh arus komunikasi tersebut dapat berdampak positif maupun negatif. Mengingat kondisi anak didik kita masih dalam tingkatan labil, mereka masih mudah sekali terpengaruh dan masih dalam taraf proses mencari jati diri. Maka seorang guru BK berperan mencegah agar tidak terjadi masalah pada individu dan membantu menuntaskan masalah yang dihadapinya. Karena guru BK memiliki tugas untuk dapat mendampingi siswa dalam pembentukan karakter.

Menurut PP No. 74 Tahun 2008 peran Guru BK yaitu membantu peserta didik dalam  :            
  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu pesertadidik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikansekolah/madrasah secara mandiri. 
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalammemahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

C.  Menghilangkan Kesan Guru BK Sebagai Polisi Sekolah
Mengingat pentingnya peran guru BK bagi siswa-siswa di sekolah maka persepsi bahwa guru BK sebagai polisi sekolah yang kehadirannya hanya untuk siswa yang bermasalah perlu diluruskan, karena peran guru BK sebenarnya jauh lebih luas daripada menangani pelajar bermasalah, tetapi mendampingi pengembangan psikologis murid, baik yang bermasalah maupun tidak.
Untuk menghilangkan persepsi guru BK sebagai polisi sekolah, perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mapel, kepala sekolah serta dinas yang terkait, antara lain adalah pertama pihak sekolah atau khususnya kepala sekolah memberikan prasarana dan sarana Bimbingan Konseling yang memadai dan tepat guna. Kedua, Bimbingan Konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah dan diberi jam masuk kelas agar guru BK dapat menjelaskan kepada siswa tentang program-program yang ada dalam BK. Ketiga, Guru BK harus lebih inovatif, jangan hanya menghukum siswa yang bermasalah tetapi juga harus memberikan motivasi kepada semua siswa baik yang bermasalah atau tidak bermasalah, serta cara memberikan hukuman jangan hanya sanksi atau point tetapi harus lebih mengena agar siswa jera melakukan perbuatannya yang salah dan harus bersikap lembut dalam menangani siswa, yang keempat seorang guru BK seharusnya berkompeten di bidangnya bukan dari guru mata pelajaran yang merangkap sebagai guru BK, guru BK sebaiknya bersikap lebih sabar, murah senyum, dapat menjadi teladan dan bersikap lebih bersahabat dengan siswanya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar